Klaim Asuransi Sering Ditolak? Ini Penyebabnya!
Banyak orang yang sudah punya asuransi mobil, tapi bingung ketika waktunya mengajukan klaim. Ada yang ditolak, ada juga yang prosesnya lama banget sampai berbulan-bulan.
Padahal sebenarnya, kalau kamu tahu cara yang benar dan mengikuti prosedur, klaim bisa cepat cair tanpa drama!
Nah, biar kamu nggak salah langkah, yuk simak panduan lengkap cara klaim asuransi mobil berikut ini. Dijamin, prosesnya jadi lebih mudah dan lancar.
1. Segera Laporkan Kejadian ke Pihak Asuransi
Begitu terjadi kecelakaan, jangan menunda! Laporkan kejadian maksimal 3 x 24 jam setelah insiden. Semakin cepat kamu melapor, semakin besar peluang klaim disetujui.
Kamu bisa melapor lewat:
- Telepon call center perusahaan asuransi.
- Aplikasi asuransi (banyak yang sudah online sekarang).
- Datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Tips: Pastikan kamu mencatat nomor laporan klaim atau claim reference number sebagai bukti kamu sudah melapor resmi.
2. Kumpulkan Bukti dan Dokumen Pendukung
Langkah selanjutnya adalah menyiapkan semua dokumen penting agar klaim kamu nggak tertunda. Berikut yang biasanya diminta perusahaan asuransi:
- Fotokopi polis asuransi.
- Fotokopi SIM dan STNK.
- Formulir klaim yang sudah diisi lengkap.
- Foto-foto kondisi kendaraan yang rusak (dari berbagai sisi).
- Surat keterangan dari polisi (jika kecelakaan besar atau melibatkan pihak lain).
Catatan: Simpan bukti-bukti ini dengan baik. Klaim sering ditolak karena dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai fakta lapangan.
3. Survei dan Estimasi Kerusakan oleh Pihak Asuransi
Setelah kamu melapor dan mengumpulkan dokumen, pihak asuransi akan mengirim surveyor untuk mengecek kerusakan kendaraan.
Tugas surveyor adalah menilai tingkat kerusakan dan memperkirakan biaya perbaikan.
Pastikan kendaraan kamu tidak diperbaiki dulu sebelum survei dilakukan, karena bisa memengaruhi hasil klaim.
Tips: Jelaskan kronologi kejadian secara jujur dan jelas. Hindari memberikan keterangan yang berbelit-belit karena bisa menimbulkan kecurigaan dan memperlambat proses klaim.
4. Perbaikan di Bengkel Rekanan
Setelah survei disetujui, kamu akan diarahkan untuk memperbaiki mobil di bengkel rekanan asuransi.
Biasanya, perusahaan asuransi punya jaringan bengkel resmi yang sudah bekerja sama dan dipercaya.
- Kamu tidak perlu membayar biaya perbaikan secara penuh, karena langsung ditanggung oleh asuransi.
- Prosesnya pun biasanya lebih cepat karena sistemnya sudah terintegrasi dengan pihak asuransi.
Tips: Tanyakan estimasi waktu perbaikan dan pastikan kamu mendapat surat perintah kerja (SPK) dari pihak asuransi sebagai bukti klaim diterima.
5. Bayar Risiko Sendiri (Jika Ada)
Dalam beberapa kasus, kamu mungkin tetap dikenai biaya “own risk” (OR) – yaitu biaya tanggungan pribadi yang besarnya sekitar Rp300.000 – Rp500.000 per klaim.
Biaya ini wajar dan sudah diatur dalam polis sebagai bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan.
6. Pantau Proses Klaim Sampai Selesai
Setelah semua proses dilakukan, kamu tinggal menunggu perbaikan selesai dan mobil siap digunakan kembali.
Beberapa perusahaan asuransi bahkan menyediakan fitur tracking online agar kamu bisa memantau status klaim secara real-time.
Tips: Simpan semua bukti komunikasi dengan pihak asuransi – seperti email, chat, atau nota bengkel – agar mudah jika dibutuhkan nanti.
Tips agar Klaim Cepat Disetujui
- Lapor secepat mungkin setelah kejadian.
- Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai fakta.
- Gunakan bengkel rekanan resmi asuransi.
- Jangan perbaiki kendaraan sebelum survei dilakukan.
- Selalu baca kembali isi polis agar tahu hak dan kewajiban kamu.
Klaim asuransi mobil sebenarnya nggak sulit kok, asal tahu caranya. Yang penting, kamu cepat melapor, jujur dalam memberikan keterangan, dan menyiapkan semua dokumen dengan lengkap.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, klaim kamu bisa cepat disetujui tanpa drama dan tanpa pusing!


