Perbedaan Asuransi Mobil dan Garansi Mobil

Perbedaan Asuransi Mobil dan Garansi Mobil

Asuransi Kendaraan adalah salah satu jenis asuransi yang  dikhususkan untuk kendaraan, yang mana resiko atau kemungkinan yang bisa saja terjadi pada kendaraan yang kemudian dialihkan kepada perusahaan jasa asuransi. Dalam menentukan asuransi kendaraan hal-hal yang perlu diperhatikan adalah kekuatan keuangan (security), jasa (service) dan biaya atau beban. Salah satu kendaraan yang diasuransikan adalah mobil. Saat terjadi kemungkinan yng bisa saja terjadi terhadap mobil yang dapat menyebabkan mobil tersebut rusak, maka ada dua jenis hal yang dapat melindungi mobil anda. Diantaraya adalah asuransi mobil dan garansi mobil. Dari kedua jenis perlindungan untuk mobil anda ini dapat dijadikan pilihan ketika musibah tengah menimpa. 

Aspek yang dilihat dalam Perbedaan Asuransi Mobil dan Garansi Mobil

Berikut ulasan JavaTravel tentang perbedaan dari kedua jenis perlindungan mobil ini.

  • Cara perolehan

Perlindungan dari asuransi diperolehkan setelah Anda membelinya di perusahaan asuransi,  dan dengan membayar premi sesuai ketentuan setiap tahunnya.Hal pertama yang dapat dilakukan yaitu memilih perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan seperti yang anda diinginkan, kemudian baru ajukan penggunaannya ke perusahaan tersebut. Sedangkan untuk garansi Perlindungan dari garansi didapatkan langsung saat Anda membeli mobil. Biasanyaa perusahaan produsen mobil memberikan suatu formulir yang harus anda isi berdasarkan data diri anda dan nota pembelian mobil untuk mendaftarkan garansi mobil. Kemudian, Anda akan mendapatkan kartu garansi yang dapat dipakai untuk klaim nantinya.

  • Perlindungan yang didapatkan
Baca Juga:  Dapatkah Anda Menunda Asuransi Mobil Saat Liburan?

Untuk asuransi mobil memperoleh Perlindungan All Risk dan Total Loss Only (TLO) dan untuk garansi memperoleh Perlindungan terhadap Mesin dan Suku Cadang

  • Biaya yang dibutuhkan

Untuk asuransi biasanya akan memiliki ragam biaya yang bisa anda keluarkan berdasarkan perusahaan dan paket asuransi yang anda pilih. Sedangkan untuk garansi anda bisa memperolehnya secara gratis tanpa perlu biaya tambahan. Namun biasanya garansi memiliki jangka waktu tertentu untuk penggunaannya

  • Cara Klaim

Perlindungan dari asuransi cara klaimnya adalah dengan menghubungi pihak jasan asuransi yang anda pilih. Sedangkan untuk garansi anda bisa mendatangi dealer tempat anda membeli mobil anda. Caranya adalah sebagai berikut untuk asuransi 1) Laporkan resiko apa yang anda dialami, 2) Buat laporan dari kepolisian terdekat jika anda mengalami kecelakaan atau kehilangan yang dapat menjadi bukti pengajuan klaim anda, 3) Lengkapi surat-surat yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim anda misalnya, KTP, SIM, STNK, Polis Asuransi serta formulir klaim yang sudah anda isi dan ditandatangani, 4) Mobil akan ditangani oleh bengkel mitra perusahaan asuransi anda. Sedangkan untuk cara klaim garansi adalah dengan 1) Membawa mobil anda ke bengkel resmi untuk diperbaiki, 2) Membawa kartu garansi, 3) Pastikan juga bahwa mobil Anda masih dalam masa garansi

Yang pertama adalah asuransi mobil. Misalnya, Anda terlibat kecelakaan ketika anda dalam mengemudikan mobil sendiri maupun orang lain yang mengakibatkan mobil menabrak pembatas jalan sehingga bodi sisi kiri mobil rusak. Maka, pilihan perlindungannya adalah asuransi mobil. Dimana pengertian asuransi untuk mobil ini adalah salah satu Bentuk perlindungan finansial  atau keuangan yang diberikan oleh suatu perusahaan asuransi untuk mobil anda di mana orang yang mengajukan asuransi bertindak sebagai tertanggung dan perusahaan asuransi sebagai penanggung. Yang kedua adalah garansi mobil merupakan Bentuk penjaminan yang diberikan untuk anda oleh perusahaan produsen terhadap barang atau produk yang diproduksi dari kesalahan pekerja perusahaan produsen dan kegagalan bahan yang dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3-5 tahun.

Baca Juga:  Asuransi Mobil Untuk Pengemudi Muda